Sabtu, 29 Desember 2012

RUMUSAN RAKON PKK THN 2011

PADA TANGGAL 20-22 SEPTEMBER 2011 DI HOTEL IBIS MANGGA DUA – JAKARTA Dalam Rangka Implementasi Hasil Rakernas VII PKK telah dilaksanakan Rapat Konsultasi Tim Penggerak Pusat dan Provinsi untuk mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Gerakan PKK di Pusat dan Daerah yang berkaitan dengan Kelembagaan, Administrasi dan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK yang juga diarahkan pada Pencapaian Target MDG’s 2015. Mengingat Program-program PKK yang dilaksanakan baik Kebijakan Umum maupun Teknis pelaksanaannya merupakan target pembangunan di segala bidang, maka PKK dengan seluruh jajarannya telah melakukan sinergisme dengan Pemerintah, Lembaga terkait dan Dunia Usaha melalui kemitraan yang harmonis untuk mempercepat terlaksananya Program Pemerintah. Mendengarkan : 1. Arahan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penyantun TP PKK Pusat 2. Arahan Ketua Umum TP PKK 3. Materi Direktur Jenderal PMD – Kemendagri 4. Rekapitulasi Hasil Laporan Daerah 5. Tanggapan Laporan Daerah 6. Paparan TP PKK Pusat dan Daerah 7. Hasil Diskusi Kelompok – kelompok Seluruh Peserta Rapat Konsultasi PKK Tahun 2011 menyepakati hal-hal sebagai berikut : I. KELEMBAGAAN DAN ADMINISTRASI TP PKK 1. Ditingkatkannya Payung Hukum untuk keberadaan Gerakan PKK : dengan Keputusan Presiden RI. 2. Seragam Nasional PKK tetap mengacu pada hasil Rakernas VII Tahun 2010 dengan tetap mempertahankan Hijau Toska, sedangkan warna cokelat/Krem diberlakukan secara bertahap dan adanya contoh seragam olah raga dari TP PKK Pusat . 3. Papan nama sesuai dengan hasil Rakernas VII Tahun 2010 namun pengadaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. 4. Pergantian Ketua TP PKK antar waktu dilakukan sesuai hasil Rakernas VII PKK, yaitu : apabila adanya pergantian Kepala Daerah secara fungsional Ketua Tim Penggerak PKK di wilayah tersebut otomatis di ganti. 5. Pembentukan TP PKK sesuai hasil Rakernas VII Tahun 2010, yaitu : sampai desa/kelurahan, sedangkan untuk tingkat Dusun/RT/RW/Lingkungan sebutannya adalah Kelompok. 6. Hasil Rakernas VII Tahun 2010 Pengangkatan PLT Ketua TP PKK ditetapkan dengan Surat Tugas oleh Ketua TP PKK setingkat diatasnya, untuk lebih memberikan kekuatan Hukum perlu ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP PKK setingkat diatasnya. 7. Program SIM PKK sesuai hasil Rakernas VII Tahun 2010. penerapannya memerlukan kesiapan TP PKK dan dukungan Pemerintah. II. POKJA I 1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila 2. Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dilaksanakan dengan mengadakan Sosialisasi untuk seluruh Provinsi. 3. Di perbaharuinya MOU Kesadaran Hukum (Kadarkum) antara TP PKK Pusat dengan Kemenkumham yang didalamnya mencantumkan masing-masing pihak menindaklanjuti kepada jajarannya di daerah. 4. Kemitraan PKK Pusat dengan BNN lebih di tingkatkan. 5. Sosialisasi dan buku Panduan serta Bahan Simulasi PKBN, Kadarkum, PKDRT, Pola Asuh Anak diberikan ke Daerah. III. POKJA II 1. Dalam melaksanakan dan mengembangkan kegiatan BKB dilakukan Pelatihan dan Sosilisasi bagi anggota PKK dan Kader secara berjenjang dengan dukungan dana dari instansi terkait dan bantuan pemerintah daerah. 2. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan keluarga dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak usia dini yang di lakukan secara terpadu dan di sosialisasikan secara berjenjang. 3. Perlu dilakukan Pendataan KF dan anak putus sekolah sebagai bahan kebijakan bekerjasama dengan instansi terkait dalam rangka menurunkan angka Buta Aksara. 4. Meningkatkan pengetahuan dan membudayakan minat baca perlu dibentuk TBM yang di kelola TP PKK secara berjenjang. 5. Materi Pelatihan LP3 PKK, TPK3 PKK dan Damas PKK disesuaikan dengan hasil Rakernas VII PKK Tahun 2010. 6. Menelaah kembali Pedoman UP2K dan kemudahan dalam Akses Bantuan Modal Usaha serta mendorong terbentuknya Koperasi PKK yang berbadan Hukum secara Berjenjang. 7. Penyempurnaan format data Pokja II dalam SIM PKK IV. POKJA III 1. Melaksanakan pelatihan Kader pangan dalam kegiatan Pemanfaatan Pekarangan/Hatinya PKK, Penganekaragaman Pangan Beragam Bergizi Berimbang dan Aman. 2. Membudayakan Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan dan Pola Konsumsi Beragam Bergizi Beimbang dan Aman di Sekolah dengan melibatkan Anak Didik (TK, SD/MI, SMP). 3. Melaksanakan Sosialisasi, Penyuluhan dan Pembinaan Keamanan Pangan bagi Anak Sekolah, Orang Tua, Guru dan Pedagang jajanan di lingkungan Sekolah dalam mengantisipasi dampak jajanan yang mengandung bahan tambahan makanan berbahaya bagi kesehatan. 4. Menyiapkan Teknologi Tepat Guna sesuai potensi wilayah yang sederhana dan terjangkau untuk pengembangan Industri Pangan Olahan skala rumah tangga. 5. Melaksanakan Pendataan Perkembangan Kegiatan Gerakan Perempuan Tanam Tebar dan Pelihara Pohon (GPTP) yang dikelola oleh TP PKK Daerah. 6. Memfasilitasi Pengembangan Industri Sandang dan meningkatkan Cinta Produk Dalam Negeri melalui Lomba Cipta Kreasi Busana berbahan baku lokal, inventarisasi motif daerah dan mengupayakan hak paten daerah. 7. Melaksanakan Sosialisasi, Penyuluhan, Pembinaan serta Pemugaran Rumah Kurang Sehat dan Tidak Layak Huni. 8. Menyusun Buku Panduan Kader Pangan, Sandang, Perumahan dan Bahan Simulasi oleh TP PKK Pusat dan Provinsi agar materi penyuluhahan dapat selaras dan berkesinambungangan mulai tingkat pusat, Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota. V. POKJA IV 1. Optimalisasi Posyandu melalui penataan Kelembagaan Pokjanal, upaya peningkatan strata posyandu, pembinaan, keseragaman dan pemantapan SIP serta Orientasi/pelatihan dan reward kader. 2. Mendukung sepenuhnya pencapaian 6 program MDGs yaitu pemberantasan kemiskinan, penanggulangan gizi buruk, pendidikan dasar untuk semua, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, pengendalian penyakit AIDS, TBC dan Malaria. 3. Optimalisasi pelaksanaan kesatuan gerak PKK melalui peningkatan dan kemitraan dengan sektor terkait sekaligus pembiayaan untuk peningkatan cakupan sasaran. REKOMENDASI 1. Di perlukan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati/Walikota agar TP PKK Desa sampai dengan Provinsi lebih dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan sejak dari Desa/Kelurahan sampai dengan Provinsi. 2. Perlu penegasan ulang TP PKK Pusat agar Penggantian keanggotaan TP PKK berdasarkan Keputusan Ketua Dewan Penyantun (dengan masa bakti 5 tahun dan bagi desa/kelurahan 6 tahun) sehingga tidak ada pergantian secara total keanggotaan apabila Ketua TP PKK berganti. 3. Agar Tim Penggerak PKK Pusat mengusulkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, mengajukan kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan Payung Hukum Gerakan PKK dalam bentuk Keppres. 4. Untuk semua MOU yang dilakukan oleh TP PKK Pusat hendaknya ada satu Klausul bahwa pihak mitra secara berjenjang akan menindaklanjuti MOU tersebut dengan aksi nyata. 5. Perlu kerjasama dengan Lembaga Keuangan Mikro, Dunia Usaha (CSR) dalam mengakses modal usaha. 6. Pencatatan dan Pelaporan Seluruh Kegiatan harus tertib dan teratur serta berpedoman pada hasil Rakernas VII PKK Tahun 2010. 7. Perlu diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur tentang Optimalisasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu. 8. Perlu diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur tentang Inisiasi Gerakan Bersih Nasional 9. Lomba PHBS & Lingkungan Bersih Sehat sebaiknya dikembalikan menjadi satu kegiatan dalam Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan mengingat indikator perilaku terkait erat dengan terciptanya lingkungan sehat. 10. Masih diperlukannya sosialisasi Revisi Buku Pedoman Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan tahun 2011 dan advokasi pendanaan kegiatan. 11. Perlu keseragaman pemahaman Sistem Informasi Posyandu dari pusat sampai ke daerah untuk pemantapan akurasi data Posyandu sehingga Format SIP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SIM PKK. 12. Pemberian Penghargaan tentang lomba-lomba supaya diterima oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan. TIM PERUMUS RAPAT KONSULTASI PKK TAHUN 2011 KETUA SEKRETARIS dr. NY. HJ. MUSLIMAH MARWAN L. GADI, M.Si Drh. NY. DIANA DEVI, M.Kes TP PKK PROV. SULAWESI TENGAH TP PKK PROV. JAWA TIMUR ANGGOTA 1. NY. HJ. YETTY OSEP SYAIFULLAH TP PKK PROV. SUMBAR .................. 2. Ir. NY. NANI ISMAIL MOKODONGAN, MM TP PKK PROV. GORONTALO .................. 3. NY. MARTHINA EHAA, S.Sos TP PKK PROV. PAPUA .................. 4. Drs. H. WIEDARTO, M.Si TP PKK PUSAT .................. 5. NY. Dra. HJ. NURSILAH TP PKK PUSAT .................. 6. Dra. NY. MAYAM S, MELIALA TP PKK PUSAT .................. 7. NY. IR. HJ. ERVINA YUSWANDI TP PKK PUSAT .................. 8. dr. HJ. TRI KOMALA HAIRSYAM, M.Sc. TP PKK PUSAT .................. 9. NY. INTAN ENDANG DAMANIK, SKM, M.Kes TP PKK PUSAT ..................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar